Andhi Timor Setiawan
Andhi Timor Setiawan
  • Nov 16, 2020
  • 365

Tempat Hiburan Malam Di Kota Tegal Disidak

Tegal - Kodim 0712/Tegal dan Polres Tegal Kota bersama Dinas Kesehatan Kota melakukan monitoring pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes). Sekaligus screening terhadap masyarakat dengan rapid tes secara random sampling di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Sabtu malam (14/11).

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P memimpin langsung sidak tersebut di dampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, S.I.K, M.H dan Kadinkes Dokter Sri Primawati Indraswari, Spkk, M.MH beserta jajarannya masing - masing.

Pada kesempatan tersebut, petugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kota Tegal melaksanakan Operasi Yustisi yang dilanjutkan Rapid Tes terhadap Karyawan, Pengelola dan Pengunjung di tempat hiburan malam Kota Tegal guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Tegal.

Dandim 0712/Tegal mengatakan, pihaknya bersama TNI, Polri dan Satpol PP siap melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan yang kali ini diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal.

“Kami dari TNI dan Polri serta Satpol PP dalam hal ini sebagai pengamanan dan mendampingi Dinas Kesehatan Kota Tegal dalam random sampling ke tempat - tempat hiburan malam, untuk mengetahui sejauh mana penerapan protokol kesehatan di tempat - tempat tersebut serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 khusunya di wilayah Kota Tegal”, Jelas Dandim. (ats)

Bagikan :

Berita terkait

MENU