Tegal - Babinsa Koramil 16/Margasari Peltu Edi Susanto melaksanakan pengamanan dan pemantauan proses pemakaman jenazah sesuai standar prokes Covid - 19, bertempat di TPU Dukuh Karangjati Desa Margasari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Kamis malam (19/11).
Menurut Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P., melalui Danramil 18/Margasari Kapten Inf Agus Kuntoro, pada pemakaman tersebut tidak mendapat penolakan. "Baik keluarga maupun warga tidak menolak pemakaman tersebut, " ucap Agus.
Jenazah yang berinisial K (60) merupakan pasien yang sudah sakit menahun. Masuk kembali ke RS Surodadi pada Kamis (19/11) pukul 08.30 dan dinyatakan meninggal pada pukul 11.45 di hari yang sama.
Disampaikan Danramil, pemakaman dilaksanakan sesuai SOP pemakaman Covid - 19 oleh Tim Covid RS Suradadi dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Tegal dengan menggunakan APD lengkap, pemakaman di TPU Karangjati Desa Margasari Ķecamatan Margasari Kabupaten Tegal.
Tampak hadir dalam prosesi pemakaman tersebut anggota Polsek Margasari Briptu Indra, 8 orang anggota BPBD Kabupaten Tegal, 2 orang Petugas Rumah Sakit, Kepala Desa dan perangkatnya serta masyarakat setempat. (ats)