Tegal - Sebanyak 4 orang ahli waris dari keluarga TNI yang berada di wilayah Kabupaten Tegal mendapatkan uang santunan perawatan jenazah (Watzah), sekedar meringankan biaya dan ini merupakan kepedulian TNI dalam hal ini Kodim 0712/Tegal, yang telah berusaha mencairkan dana dari pemerintah sesuai petunjuk dari pimpinan atas pemberian uang santunan perawatan jenazah bagi anggota TNI maupun veteran yang telah meninggal dunia, Rabu (30/11/22).
Dijelaskan oleh pengurus dana watzah Pasipers Kodim 0712/Tegal Kapten Arm Tarsono, bahwa untuk pemberian dana yang diberikan adalah dana watzah Triwulan-IV tahun 2022, hanya saja pemberiannya baru bisa dicairkan sekarang, Pasipers memohon maaf pada ahli waris atas keterlambatannya dalam memberikan santunan tersebut, sedangkan untuk besar dana pencairan mungkin tidak sama dengan tahun tahun sebelumnya, hal ini memang disesuaikan dengan pencairan dana yang dikucurkan oleh pemerintah, sehingga untuk para ahli waris yang hari ini menerima santunan diharapkan dapat mengerti dan memaklumi dengan keadaan tahun ini mengenai dana yang diterimanya, jelasnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, S.E. melalui Pasi Pers Kodim 0712/Tegal menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini Kodim, tidak pernah memotong/melakukan pungutan dana atau uang tersebut sepeserpun dan ini merupakan hak para ahli waris sepenuhnya, untuk menerima dana tersebut, semoga dengan adanya pencairan dana watzah yang dikucurkan oleh pemerintah, oleh ahli waris dapat digunakan seperlunya, misal untuk biaya selamatan almarhum dan sebagainya, tuturnya.(Pendimtegal)