Tegal - Banyaknya masyarakat yang sering datang ke Caffe dalam rangka mencari indahnya malam, sangat berpotensi untuk terjadinya penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penataan dan penertiban aktivitas masyarakat di Caffe kedai kopi sesuai pedoman Covid - 19.
Personel gabungan anggota Koramil 10/Dukuhturi bersama anggota Polsek Dukuhturi, melaksanakan penertiban dan penataan tempat duduk untuk jaga jarak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, di Caffe wilayah Kodramil 10/Dukuhturi. Senin (7/12/2020)
Danramil Koramil 10/Dukuhturi melalui babinsa dukuhturi Serda Jumianto memberikan apresiasi terhadap sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas, bersama-sama dengan seluruh pihak terkait di wilayah masing-masing untuk melakukan upaya-upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
“Koramil bersinergi dengan stakeholder melaksanakan berbagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Karena di Caffe tempat tongrongan anak-anak muda sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19, maka perlu dilakukan penataan jarak tiap-tiap tempat duduk agar pengunjung bisa mengatur jarak dan tidak berdesak-desakan, ” jelas Serda Jumianto.
Selain itu, Jumianto juga menekankan kepada para pengunjung Caffe agar mengimbau masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. Menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, selalu menggunakan masker dan jika tidak mendesak agar tetap diam di rumah, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, demi keamanan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya. (Nrs)