Suradadi - Kementerian Sosial RI mengucurkan dana kepada masyarakat untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat yang terdampak Covid - 19 melalui PT. Pos Indonesia sebesar Rp. 300.000 per kepala keluarga.
Dalam rangka memastikan penyaluran/pembagian BST berjalan dengan lancar dan aman serta mematuhi protokol kesehatan, Babinsa Koramil 05/Suradadi Kodim 0712/Tegal Koptu Kasmuri bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan.
Babinsa bersama Bhabibkamtibmas Polsek Suradadi melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 3 (tiga) desa di wilayah Kecamatan Suradadi yaitu Desa Jatimulya, Harjasari dan Kertasari yang dilaksanakan di Balaidesa Jatimulya, Selasa (17/11).
Pembagian BST tersebut untuk 358 keluarga penerima manfaat (kpm) dengan rincian untuk Desa Harjasari 109 Kpm, Jatimulya 77 Kpm dan Kertasari 172 Kpm.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas selain melaksanakan pengamanan juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut”, ucap Babinsa.
Sebelumnya Danramil 05/Suradadi Kapten Cpl Mujiyanto juga telah memberikan instruksi kepada para Babinsa agar membantu dalam penyaluran bantuan sosial lainya supaya dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta benar-benar tepat sasaran dan sesuai protokol kesehatan. (ats)