Tegal - Babinsa Koramil 19/Bumijawa Kodim 0712/Tegal Pelda Edy Susanto menghadiri rapat Sosialisasi dan verifikasi validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal, bertempat di Aula Kecamatan Bumijawa, Rabu (15/03/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, Babinsa Koramil 19/Bumijawa, Dinas Dispermades, Dinas Sosial dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tegal yang disampaikan oleh Bapak Hakim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengupdate data warga penerima bantuan, silahkan hapus data warga masyyang sudah tidak layak mendapatkan bantuan. Semua Kepala Desa harus mengetahui tentang Perbup 65 dan Pemutakhiran kemiskinan yang diharapkan untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
"Data harus dirubah atau dibetulkan melalui proses ditingkat desa, setiap bulan harus diadakan update data masyarakat penerima bantuan", ujarnya.
Baca juga:
Tempat Hiburan Malam Di Kota Tegal Disidak
|
Sementara Babinsa Koramil 19/Bumijawa Pelda Edy Susanto mengatakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan perbaikan data ganda ataupun data layak penerima bantuan sosial sehingga dikoordinasikan yang baik antara pemdamping dan Kades masing-masing dalam penyaluran bantuan sosial. Dalam pendataan DTKS diutamakan bagi warga yang miskin sesuai dengan syarat dan peraturan yang diberikan Pemerintah agar bantuan tersebut tepat sasaran.
“Jangan ada warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisi, ” pungkasnya. (pendimtegal)
Baca juga:
Rapat Satuan Tugas Civid -19 Kab Tegal
|